Kesantunan berbahasa dalam proses belajar-mengajar Bahasa Indonesia merupakan aspek fundamental yang menopang efektivitas komunikasi edukatif antara pendidik dan peserta didik. Penggunaan bahasa yang santun mencerminkan penghormatan, etika, dan sikap saling menghargai, sekaligus menjadi sarana pembentukan karakter dan budaya akademik yang sehat. Dalam konteks pembelajaran, kesantunan berbahasa tidak hanya berkaitan dengan pilihan kata, tetapi juga mencakup intonasi, struktur tuturan, serta kesesuaian bahasa dengan situasi dan relasi sosial di kelas.
Melalui pembelajaran Bahasa Indonesia, kesantunan berbahasa diajarkan dan dipraktikkan secara sistematis sebagai bagian dari kompetensi berbahasa yang utuh. Guru berperan sebagai teladan dalam penggunaan bahasa yang baik dan benar, sementara peserta didik dilatih untuk berkomunikasi secara efektif, sopan, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, kesantunan berbahasa dalam proses belajar-mengajar tidak hanya meningkatkan kualitas interaksi pembelajaran, tetapi juga berkontribusi pada pembentukan sikap berbahasa yang beretika dalam kehidupan sosial yang lebih luas.
Diterbitkan: 2026-02-01